MAGELANG – Mahasiswa KKN-T Kelompok 01 Universitas Alma Ata Yogyakarta memberikan edukasi layanan BPJS Kesehatan kepada warga Dusun Ngepos, Srumbung, Magelang, melalui kegiatan bertema “Antrean Online, Perubahan Fasilitas Kesehatan, dan Mengaktifkan Kembali BPJS” pada Agustus 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN.

Edukasi Mobile JKN untuk Warga

Edukasi dipandu oleh Silvana Mayang Gayeng, mahasiswa Program Studi Administrasi Rumah Sakit, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Pramitha Sari, S.Gz., Dietisien, MH.Kes. Penyampaian materi dilakukan melalui presentasi, demonstrasi penggunaan aplikasi Mobile JKN, serta sesi tanya jawab bersama masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, warga tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan, tetapi juga diperkenalkan secara langsung dengan sejumlah fitur yang dapat membantu mengakses layanan kesehatan tanpa harus selalu melakukan proses administrasi secara langsung.

Kenali Fitur Antrean Online

Salah satu materi yang diberikan adalah penggunaan fitur Antrean Online pada aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk mengambil nomor antrean pelayanan sebelum datang ke fasilitas kesehatan yang telah mendukung layanan tersebut.

Mahasiswa menjelaskan tahapan penggunaan fitur tersebut, mulai dari masuk ke aplikasi, memilih fasilitas kesehatan, menentukan tanggal pelayanan, memilih poli, hingga memperoleh nomor antrean.

Pemanfaatan antrean online diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan lebih praktis sekaligus membuat proses pelayanan menjadi lebih tertib.

Panduan Mengubah Fasilitas Kesehatan

Materi berikutnya membahas perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta diberikan pemahaman mengenai kondisi yang dapat menjadi alasan seseorang perlu mengubah fasilitas kesehatan, misalnya karena perpindahan domisili atau kebutuhan pelayanan kesehatan tertentu.

Warga juga diperkenalkan dengan proses pengajuan perubahan FKTP melalui Mobile JKN. Peserta diarahkan untuk memilih menu perubahan data peserta, menentukan fasilitas kesehatan yang baru, kemudian mengikuti proses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, masyarakat diingatkan untuk memastikan data kepesertaan yang dimasukkan sudah benar sebelum pengajuan disimpan.

Pahami Cara Mengaktifkan Kembali BPJS

Kegiatan juga membahas langkah yang dapat dilakukan ketika status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif. Peserta diarahkan untuk terlebih dahulu mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN dan memahami penyebab status tersebut menjadi tidak aktif.

Apabila terdapat kewajiban administrasi yang perlu diselesaikan, peserta diberikan informasi untuk mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk menyelesaikan pembayaran tunggakan apabila diperlukan. Setelah proses dilakukan, status kepesertaan dapat kembali diperiksa melalui layanan yang tersedia.

Masyarakat juga diimbau untuk membayar iuran sesuai ketentuan, memperbarui data kepesertaan apabila terdapat perubahan, serta menggunakan kanal resmi BPJS Kesehatan ketika mengalami kendala dalam layanan administrasi.

Warga Aktif Berdiskusi

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif. Warga aktif mengajukan pertanyaan mengenai penggunaan Mobile JKN, termasuk cara mengambil antrean untuk anggota keluarga, prosedur perubahan fasilitas kesehatan, hingga proses mengatasi kepesertaan yang tidak aktif.

Sesi diskusi memberikan kesempatan kepada peserta untuk menghubungkan materi yang diberikan dengan kebutuhan mereka dalam mengakses layanan kesehatan sehari-hari.

Bagi mahasiswa KKN-T 01 Universitas Alma Ata Yogyakarta, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam meningkatkan literasi layanan kesehatan digital di masyarakat. Edukasi penggunaan Mobile JKN diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi dan mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan lebih mandiri.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Dusun Ngepos diharapkan semakin memahami pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan serta mampu menggunakan fitur Mobile JKN secara tepat sesuai kebutuhan. Dengan pemahaman yang lebih baik, proses mengakses layanan kesehatan diharapkan menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien.