Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Hari Selasa, 10 Maret 2020 bertempat di Graha Sabha Pratama UGM Yogyakarta, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS)  Universitas Alma Ata (UAA) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan jangka waktu 5 tahun. Kerjasama ini, tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan antara DJKI dengan 11 Perguruan Tinggi di wilayah Yogyakarta.

Kerjasama ini ditandatangani oleh Rektor Universitas Alma Ata yaitu Prof.Dr.H. Hamam Hadi, MS., Sc.D.,Sp.GK., sedangkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ditandatangani oleh Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M. ACCS sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Perjanjian Kerja Sama tentang Pelindungan dan Pemanfataan Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang produktif, efektif dan sinergis antara Universitas Alma Ata dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bidang pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

1
Silahkan berkirim pesan kepada kami

Saluran ini khusus untuk informasi PMB, Untuk informasi selain PMB silahkan menghubungi Customer Service kami di nomer telepon.
0274-434-22-88
atau silahkan mengakses laman
https://almaata.ac.id/customer-service/
Terimakasih.