Dialog Kebangsaan dan Buka Bersama Universitas Alma Ata “Momentum Membangun Resolusi Indonesia Baru”

Dialog Kebangsaan dan Buka Bersama Universitas Alma Ata “Momentum Membangun Resolusi Indonesia Baru”

Universitas Alma Ata menggelar Dialog Kebangsaan dan Seruan Perdamaian pada 29 Mei 2019 sebagai wujud keprihatinan terhadap perdebatan yang diwarnai aksi demonstrasi dan kericuhan pasca dimumkanya hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 oleh KPU. Dilangsungkan bersamaan dengan soft launching gedung baru UAA yang dinamai Gedung  Harun Ar-Rasyid, dialog kebangsaaan ini menghadirkan Prof. DR. Machfud MD. sebagai narasumber utama dan Dr. Abdul Gaffar Karim, pengamat politik dari UGM.

Rektor Universitas Alma Ata, Prof. Dr. H. Hamam Hadi, Ms.SC.D., Sp.GK menghimbau seluruh komonen bangsa terutama pihak-pihak yang berkontestasi untuk menahan diri terhadap hasil yang saat ini tengah diproses dan akan diputuskan oleh mahkamah konsitusi. Turut hadir pada acara ini Rektor UGM Panut Mulyono, Rektor UNU Yogyakarta, Purwo Santoso, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi dan para pimpinan perguruan tinggi di Yoyakarta.

“Saat ini Pak Prabowo sedang mengajukan banding ke Makamah Konsitusi. Perlu diketahui bahwa apapun nanti yang diputuskan oleh MK, hasil keputusan MK bersifat final. Artinya setelah MK memutuskan memenangkan salah satu pasangan Presiden dan Calon Presiden maka hasil keputusan tersebut harus dipatuhi dan tidak bisa lagi diganggu-gugat.” Kata dewan pengarah BPIP, Prof. Mahfud, MD.

Sementara itu, seruan perdamaian disuarakan bersama-sama setelah dialog kebangsaaan selesai. Berikut seruan perdamaian dari Universitas Alma Ata:
1. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh suasana dan melahirkan kontroversi di masyarakat.
3. Menggunakan cara-cara damai dan konstitusional dalam merespon ketidakpuasan atas hasil Pemilu.
4. Menerima dan mematuhi keputusan apapun dari Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang membuat keputusan dan harus dijunjung tinggi kehormatannya.
5. Mengembangkan dan menerapkan sistem demokrasi yang modern, beretika dan berkeindonesiaan.
6. Menghentikan nafsu untuk memproduksi, menyebarkan ataupun mengikuti berita-berita hoax karena dapat meruntuhkan peradaban dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
7. Melakukan rekonsiliasi dan menyatukan langkah untuk membangun Indonesia baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih

1
Silahkan berkirim pesan kepada kami

Saluran ini khusus untuk informasi PMB, Untuk informasi selain PMB silahkan menghubungi Customer Service kami di nomer telepon.
0274-434-22-88
atau silahkan mengakses laman
https://almaata.ac.id/customer-service/
Terimakasih.