Era Digital Juga Jangan Menelan Korban, Oleh: Avrillaila Akbar Harahap, M.Kom., Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Komputer dan Teknik Universitas Alma Ata

Era Digital Juga Jangan Menelan Korban, Oleh: Avrillaila Akbar Harahap, M.Kom., Dosen Program Studi Sistem Informasi Fakultas Komputer dan Teknik Universitas Alma Ata

Editor: Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJOGJA.com – (20/4/2022) ISTILAH digitalisasi sudah tidak asing ditelinga kita. Lalu, apa sih digitalisasi itu? Sebagai contoh, saat ini sedang marak atau meningkatnya penggunaan e-commerce dan marketplace yang artinya aktivitas jual-beli dilakukan secara elektronik. Teknologi menjadi media dalam terlaksananya aktivitas jual-beli, yang mana dulu kita melakukan aktivitas jual-beli secara lansung datang ke pasar, ke toko, ke mall. Nah, dengan meningkatnya e-commerce dan marketplace maka aktivitas jual-beli tersebut berubah menjadi secara elektronik atau ter-digitalisasi.

Dampak yang diberikan atau yang dirasakan oleh kita selaku konsumen adalah kemudahan, dimanapun kapanpun asal kan kuota internet dan device mendukung maka kita semua bisa melakukan aktivitas jual-beli secara online. Hal tersebut merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi berupa e-commerce ataupun marketplace. Lebih lanjut, ada dampak positif dan ada dampak negatif. Kemudahan yang disebutkan sebelumnya “tidak menutup rapat” timbulnya dampak negatif.

Ada celah munculnya dampak negatif tersebut. Contoh, masih seputar belanja online ya teman-teman… ini cerita saya pengalaman saya. Sekitar awal tahun 2020, saya mengalami penipuan belanja online. Saat itu saya senang sekali belanja online melalui media sosial. Aktivitas belanja online dengan media sosial terasa sulit. Sulit dalam hal memastikan toko tersebut merupakan toko “beneran” atau toko yang tidak tipu-tipu. Jika sudah terjadi pembelian, uang sudah dibayarkan kesulitan kedua adalah memonitor pengiriman barang yang dibeli. Ketika barang yang dibeli “real” maka kita tidak usah cemas, kita bisa memonitor proses pengiriman melalui no resi, itu pun jika toko/penjualnya “real” maka no resi diberikan ke konsumen kalau tidak yaa “mereka-mereka” yang tidak jujur tersebut akan menghilang dengan mudah nya.

Lenyaplah uang yang sudah dibayarkan tersebut. Lalu apakah tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib? Tentu saya melaporkan lansung ke pihak-pihak yang berkaitan, seperti kantor polisi, bank dan lain-lain. Namun yang terjadi sampai saat 2 bulan hingga 1 tahun setelah kejadian itu saya tidak menerima kabar baik apapun. Sangat besar harapannya sejumlah uang yang raib tersebut bisa kembali ke dengan bentuk rezeki yang berbeda. Amiiiiin. Contoh diatas merupakan salah satu dampak negatif dari era digitalisasi. Pemanfaatan teknologi seperti juga dijadikan peluang atau strategi oleh “orang jahat” untuk memantapkan kejahatannya. Masih banyak orang diluar sana yang menjadi korban penipuan yang memanfaatkan teknologi. Apa yang bisa dipelajari dari pengalaman tersebut? Mari untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam melakukan transaksi belanja online. (*)

Sumber : https://jogja.tribunnews.com/2022/04/20/era-digital-juga-jangan-menelan-korban

1
Silahkan berkirim pesan kepada kami

Saluran ini khusus untuk informasi PMB, Untuk informasi selain PMB silahkan menghubungi Customer Service kami di nomer telepon.
0274-434-22-88
atau silahkan mengakses laman
https://almaata.ac.id/customer-service/
Terimakasih.