Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.com – (22/1/2022) SALAH satu tahapan dalam kehidupan seorang wanita yang selalu dinanti dan dianggap spesial adalah pernikahan. Dalam menghadapi momen sakral tersebut, seringkali calon pengantin beserta keluarganya sudah melakukan berbagai persiapan sejak jauh-jauh hari.
Mulai dari persiapan lokasi acaranya, menentukan hidangan yang akan disajikan, bagaimana model baju pengantin yang akan digunakan, siapa make-up artist-nya, dan tidak sedikit pula yang sangat concern dalam menjaga berat badan demi penampilan yang ideal saat acara pernikahannya.
Beberapa penelitian juga menunjukkan hal yang serupa bahwa dalam masa persiapan pernikahan terjadi peningkatan perhatian terhadap bentuk tubuh dan berat badan, terutama pada calon pengantin wanita.
Terdapat satu hal penting yang seringkali terlupakan oleh para calon pengantin dalam masa sebelum pernikahan, yaitu mempersiapkan kondisi kesehatannya agar siap menjalani kehamilan yang sehat. Pada umumnya, pasangan yang baru saja menikah akan berencana untuk segera memiliki keturunan.
Oleh karena itu, sangatlah tepat jika seorang calon pengantin juga dianjurkan untuk mulai memperhatikan dan mempersiapkan kondisi kesehatannya sejak sebelum menikah menuju kehamilan yang sehat, termasuk anjuran untuk tidak terlalu berlebihan dalam membatasi asupan makannya, karena banyak yang ingin terlihat langsing saat acara pernikahannya sehingga melakukan “diet” yang cukup ekstrem.
Seperti yang telah dikemukakan oleh UNICEF, periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) seorang anak akan menentukan tumbuh kembangnya hingga dewasa nanti.
Periode 1000 HPK tersebut dimulai sejak masa kehamilan (270 hari dalam kandungan), hingga anak tersebut berusia 2 tahun (730 hari pada dua tahun pertama kehidupannya).
Jika dalam 1000 hari pertama kehidupannya seseorang mendapatkan nutrisi yang optimal, maka kedepannya akan tumbuh menjadi manusia yang cerdas, produktif dan berkualitas. Perlu disadari bahwa seorang wanita biasanya baru akan menyadari bahwa dirinya hamil ketika usia kandungan telah mencapai 4 minggu, yang ditandai dengan keterlambatan haid.
Padahal, dalam 4 minggu pertama kehamilan tersebut telah terjadi pertumbuhan dan perkembangan organ janin yang sangat penting, termasuk pembentukan otak.
Adanya gangguan berupa kekurangan zat gizi tertentu seperti asam folat pada awal kehamilan tersebut tentunya akan dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang janinnya, hingga menimbulkan kecacatan.
Oleh karena itu, jika seorang calon pengantin wanita telah mempersiapkan kondisi kesehatannya sejak sebelum menikah, maka gangguan pertumbuhan tersebut akan dapat dihindari.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi seorang calon pengantin wanita agar siap menjalani kehamilan setelah menikah, yaitu Pertama, memastikan status gizinya masuk kategori normal, yaitu dengan menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT)-nya dimana status gizi normal ditunjukkan dengan nilai IMT antara 18,5 sampai dengan 25,0.
Selain itu, calon pengantin wanita juga perlu memastikan bahwa lingkar lengan atas (LILA)-nya sudah masuk batas aman, yaitu ≥23,5 cm. Jika seorang wanita memasuki periode kehamilan dengan kondisi gizi kurang, maka akan meningkatkan risiko untuk melahirkan bayi dengan berat badan lahir yang rendah (<2500>
Disisi lain, jika seorang wanita memulai kehamilannya dalam kondisi overweight atau obesitas, maka akan berisiko untuk melahirkan bayi yang terlalu besar/macrosomia (>4000 gram).
Kedua, membiasakan pola hidup yang sehat, dengan mengikuti pedoman gizi seimbang seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 Tahun 2014.
Ketiga, mulai meningkatkan konsumsi vitamin dan mineral, khususnya zat besi, asam folat, yodium, maupun kalsium, baik melalui konsumsi berbagai makanan sumber vitamin dan mineral tersebut, maupun melalui suplementasi, karena zat-zat tersebut sangat diperlukan untuk tumbuh kembang janin di awal kehidupannya.
Keempat, melakukan pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, melakukan imunisasi TT (tetanus toxoid), dan lain sebagainya. Tekanan darah tinggi (lebih dari 120/80 mmHg) yang dialami wanita sejak sebelum hamil akan meningkatkan risiko mengalami pre-eklampsia yang berbahaya bagi ibu maupun bayinya. Sementara pemeriksaan laboratorium dapat ditujukan untuk mengetahui kadar gula darahnya. Jika sejak sebelum hamil seorang wanita memiliki kadar gula darah yang tinggi maka akan meningkatkan risiko mengalami Diabetes Mellitus dalam kehamilan yang dapat mengakibatkan keguguran atau bayi lahir prematur.
Sampai disini mungkin timbul pertanyaan, bagaimana jika seorang calon pengantin wanita ternyata memiliki permasalahan kesehatan?
Apakah artinya ia harus menunda pernikahannya? Jawabannya tentu saja tidak. Pernikahannya tetap dapat dilaksanakan, namun dianjurkan untuk menunda kehamilannya terlebih dahulu sampai permasalahan kesehatannya dapat diatasi.
Konseling atau bahkan pendampingan kesehatan sejak masa pranikah nampaknya perlu menjadi program prioritas untuk mendukung upaya meningkatkan kesiapan kehamilan para calon ibu tersebut. Merujuk pada tema Hari Gizi Nasional Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang, yaitu “Aksi Bersama Cegah Stunting dan Obesitas”, program pendampingan bagi calon pengantin dapat mendukung hal tersebut. Calon ibu yang sehat, akan memasuki dan menjalani periode kehamilan dengan sehat pula, serta akan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. (*)