Alhamdulillah pada tanggal 29 Juli 2016 Universitas Alma Ata telah menerima hasil audit laporan keuangan dari auditor independen dengan hasil yang memuaskan. Kegiatan audit ini dimulai dengan menunjuk auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji & Rekan untuk melakukan audit laporan keuangan secara periodik tiga tahunan. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam Surat Perikatan Audit No KKSPY/SPA-17/XII/2015 dengan rentang waktu proses audit sembilan puluh hari kerja aktif.
Hasil audit Laporan keuangan Universitas Alma Ata tahun 2012, 2013, 2014 memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini tercapai atas partisipasi pimpinan Yayasan, pimpinan Universitas dan jajarannya, serta pihak ketiga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan institusi. Audit laporan keuangan berkala tersebut merupakan bentuk komitmen institusi sebagai organisasi nirlaba dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan tanggungjawab terhadap masyarakat.