Universitas Alma Ata – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat menjadikan kemampuan literasi digital sangat penting bagi setiap individu. Literasi tidak hanya terbatas pada kemampuan membaca dan menulis. Tetapi juga mencakup kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi abad ke-21 (Syabaruddin, 2022: 943). Pembelajaran di era ini menekankan pentingnya budaya literasi yang dikembangkan melalui pendidikan terintegrasi dari keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Literasi melibatkan kemampuan individu untuk menggunakan keterampilan dan potensi mereka dalam memproses dan memahami informasi serta memberikan solusi untuk masalah sehari-hari. Budaya ini, salah satunya, berbentuk literasi digital (Saputra, 2020: 95).
Definisi Literasi Digital
Literasi digital adalah kemampuan mengaplikasikan keterampilan fungsional. Pada perangkat digital untuk mencari, memilih, dan menyaring informasi, berpikir kritis, berkreasi, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif (Saputra, 2020: 95). Febliza dalam Saputra (2020) menyatakan bahwa ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta kemampuan untuk bersosialisasi, belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif. Sebagai bagian dari kompetensi digital. Literasi digital mencakup dua pendekatan: konseptual dan operasional. Pendekatan konseptual meliputi perkembangan kognitif dan sosial-emosional, sedangkan pendekatan operasional melibatkan kemampuan teknis dalam menggunakan atau mengaksesnya(Muliani, 2021: 90).
Literasi Digital dalam Pendidikan
Buckingham dalam Pratama (2022) menyatakan bahwa literasi digital dalam pendidikan lebih dari sekadar mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Mahasiswa belajar menggunakan alat digital, menerapkan, dan menciptakan sistem pembelajaran yang kaya, serta mengembangkan pemahaman tentang budaya digital yang mereka interaksikan baik di dalam maupun di luar lingkungan belajar. Dan membutuhkan keterampilan berpikir kritis, kesadaran perilaku yang sesuai dengan lingkungan digital, dan pemahaman tentang isu sosial yang muncul dari teknologi dan lingkungan digital.
Komponen Pengembangan
Untuk mengembangkan literasi digital, mahasiswa perlu membiasakan diri dengan beberapa komponen berikut:
- Kolaborasi: Mahasiswa bekerja sama dengan orang lain dan mengembangkan keterampilan interpersonal serta kolaboratif yang kuat.
- Kreativitas: Mahasiswa memanfaatkan peluang secara kewirausahaan dan menghasilkan ide-ide baru.
- Berpikir Kritis: Mahasiswa mengevaluasi informasi, mengidentifikasi pola dan koneksi, serta membangun pengetahuan yang bermakna.
- Kewarganegaraan Digital: Mahasiswa mempertimbangkan dan memecahkan masalah kompleks di dunia digital.
- Komunikasi: Mahasiswa berkomunikasi secara efektif kepada audiens yang berbeda melalui berbagai metode dan alat.
Dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi abad ke-21 yang sangat cepat dan canggih. Mahasiswa memegang peran penting dalam memahami literasi digital untuk menjembatani kemajuan Indonesia. Dapat meningkatkan kemampuan memahami dan menggunakan informasi yang tidak terbatas, yang dapat mereka akses kapan saja dan di mana saja melalui internet. Mahasiswa harus memahami literasi tradisional seperti membaca dan menulis. Dapat membantu mereka menyaring berita hoax, meneliti alamat website, dan memanfaatkan teknologi, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, untuk meningkatkan berbagai aspek di masyarakat sebagai bagian dari pengabdian mereka.
Sumber gambar: https://pin.it/4kTLVCQfU
Sumber artikel: [Kompasiana](https://www.kompasiana.com/rienarobiatulnorlaeli2193/666280e534777c1859515ee2/pentingnya-peningkatan-literasi-digital-pada-kalangan-mahasiswa)