Panduan Mengklaim Beasiswa Pendidikan untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Panduan Mengklaim Beasiswa Pendidikan untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Universitas Alma AtaBPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta mereka. Program ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021.

Syarat Utama untuk Klaim Beasiswa

Anak peserta dapat menerima beasiswa jika orang tua mereka terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Syarat utama meliputi:

– Orang tua mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK).

– Selain itu, orang tua meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Syarat Umum untuk Klaim Beasiswa

Beberapa syarat umum untuk klaim beasiswa adalah:

  • – Orang tua bekerja dan memiliki anak dalam usia sekolah.
  • – Beasiswa berlaku hanya untuk 2 orang anak.
  • – Umur anak maksimal 23 tahun.
  • – Anak sedang bersekolah atau kuliah.
  • – Anak belum menikah.

Proses Klaim Beasiswa

Melaporkan Kecelakaan Kerja

Jika terjadi kecelakaan kerja, Anda harus melaporkannya dalam waktu maksimal 2×24 jam. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • – Fotokopi identitas peserta.
  • – Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • – Kronologis kejadian.
  • – Presensi karyawan.
  • – Formulir Tahap II.
  • – Surat keterangan dokter terkait kecelakaan kerja.

Melaporkan Kematian

Untuk melaporkan kematian, Anda perlu menyediakan dokumen berikut:

  • – Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • – Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris.
  • – Akta kematian.
  • – Fotokopi Kartu Keluarga.
  • – Surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang.
  • – Buku Nikah (jika ahli waris adalah pasangan sah).

Mengajukan Beasiswa Pendidikan

Untuk mengajukan beasiswa pendidikan, Anda harus melengkapi dokumen berikut:

  • – Formulir pengajuan beasiswa.
  • – Akta kelahiran atau KTP anak.
  • – Kartu Keluarga yang mencantumkan nama anak.
  • – Surat keterangan sekolah atau perguruan tinggi.
  • – Rapor atau transkrip nilai.
  • – KTP orang tua atau wali.
  • – Rekening tabungan anak atau wali.
  • – Ijazah SMA atau sederajat (jika mengajukan beasiswa pelatihan).

Besaran Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan anak:

  • – TK – SD: Rp 1,5 juta per tahun per anak (maksimal 8 tahun).
  • – SMP/sederajat: Rp 2 juta per tahun per anak (maksimal 3 tahun).
  • – SMA/sederajat: Rp 3 juta per tahun per anak (maksimal 3 tahun).
  • – Pendidikan tinggi (S1): Rp 12 juta per tahun per anak (maksimal 5 tahun).

Ketentuan Beasiswa

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan adalah:

  • – Pengajuan klaim beasiswa dapat dilakukan setiap tahun.
  • – Jika anak belum memasuki usia sekolah saat orang tua meninggal atau mengalami cacat total, beasiswa diberikan setelah anak memasuki usia sekolah.
  • – Beasiswa berakhir saat anak mencapai usia 23 tahun, menikah, atau bekerja.

Dengan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen yang diperlukan, anak-anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima bantuan pendidikan yang membantu meringankan beban biaya pendidikan mereka.

sumber: https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7361621/cara-klaim-beasiswa-buat-anak-peserta-bpjs-ketenagakerjaan
sumber img: https://www.freepik.com/free-vector/gradient-illustration-class-2023-celebration_39997174.htm#fromView=search&page=1&position=51&uuid=1b2b4064-3104-4c94-a9d1-41c908a01187

 

 

1
Silahkan berkirim pesan kepada kami

Saluran ini khusus untuk informasi PMB, Untuk informasi selain PMB silahkan menghubungi Customer Service kami di nomer telepon.
0274-434-22-88
atau silahkan mengakses laman
https://almaata.ac.id/customer-service/
Terimakasih.