Kontribusi Organisasi dalam Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus

Kontribusi Organisasi dalam Mengatasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Alma Ata – Kampus yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, sering kali menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual dan untuk mengantisipasinya dibutuhkan Kontribusi Organisasi. Bentuk pelecehan bisa berupa verbal maupun fisik, dan pelakunya bisa siapa saja tanpa memandang usia. Sebagian besar korban kekerasan seksual di kampus adalah perempuan, yang sering kali tidak melaporkan kejadian tersebut karena takut terhadap ancaman pelaku dan stigma negatif dari masyarakat.

Banyak korban memilih untuk diam karena khawatir akan ancaman dari pelaku serta stigma negatif dari lingkungan sekitar. Hal ini membuat seolah-olah korban yang bersalah atas kejadian tersebut, sementara pelaku merasa tidak akan mendapatkan hukuman yang serius. Situasi ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut dan harus ditangani dengan tegas.

Lebih parah lagi, ada kampus yang menutup-nutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga reputasinya. Kampus, sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak sumber daya manusia yang unggul, seharusnya tidak menutupi kasus-kasus ini. Langkah yang diperlukan adalah tindakan tegas terhadap pelaku dan transparansi kepada publik mengenai penanganan kasus tersebut.

Kekerasan dan pelecehan seksual adalah masalah serius yang terjadi di berbagai belahan dunia. Organisasi masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kasus-kasus ini. Berikut adalah beberapa peran organisasi dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual di kampus:

Kontribusi Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi kemahasiswaan dapat memberikan pendampingan kepada korban, melakukan advokasi kebijakan, serta mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan yang efektif.

Peran Lembaga Pers Mahasiswa

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) seperti Situs FIB UNAIR dapat mengadakan diskusi mengenai darurat kekerasan seksual di kampus dengan melibatkan narasumber yang kompeten dalam gerakan melawan kekerasan seksual.

Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)
Satgas PPKS terdiri dari mahasiswa dan tenaga pendidik yang aktif melindungi hak korban kekerasan seksual dan tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Peran Organisasi Mahasiswa dalam Melawan Kekerasan Seksual
Organisasi mahasiswa dapat menyelenggarakan diskusi dan kegiatan yang membahas isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.

Peran Pemerintah dalam PPKS

Pemerintah memberikan payung hukum dan memfasilitasi koordinasi nasional Satgas PPKS di perguruan tinggi, serta memprioritaskan keamanan korban dan memberikan informasi tentang hak-hak mereka.

Dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual di kampus, peran organisasi sangat penting dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Melalui pendampingan korban, advokasi kebijakan, serta pengembangan program-program pencegahan yang efektif.

Author : Subkhi Mashadi

sumber : https://www.kompasiana.com/nurapriliarahmadanyputri5061/6682b1af34777c672b18a372/peranan-organisasi-dalam-menangani-kasus-kekerasan-dan-pelecehan-seksual?page=all#section1
sumber img : https://pin.it/7D2wux0Vb

1
Silahkan berkirim pesan kepada kami

Saluran ini khusus untuk informasi PMB, Untuk informasi selain PMB silahkan menghubungi Customer Service kami di nomer telepon.
0274-434-22-88
atau silahkan mengakses laman
https://almaata.ac.id/customer-service/
Terimakasih.