Editor : Danar Widiyanto
KRJOGJA.com – (23/10/2021) SAMPAH merupakan sisa dari suatu barang ataupun produk yang dibuang karena tidak lagi digunakan. Sampah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sampah organik yang mudah terurai secara alami seperti sisa makanan dan kulit buah. Jenis kedua adalah sampah anorganik yang sulit terurai seperti botol plastik, kaca, dan kaleng. Meski sebagai suatu barang yang sudah tidak lagi digunakan, sebenarnya beberapa jenis sampah dapat disulap menjadi barang yang kembali bermanfaat. Pengelolaan sampah yang baik antara sampah organik dan sampah anorganik perlu ditegaskan dan ditaati oleh setiap orang.
“Selain membuat sisa barang menjadi kembali berguna dan bermanfaat, tujuan pengelolaan sampah yang teratur dapat pula mengurangi jumlah sampah yang terus bertambah. Rumah pilah dimana berupa bangunan permanen dan dilengkapi dengan pendingin ruangan alami. Rumah pilah yang ada di Dusun Benyo, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul yaitu Rumah Pilah ‘Muda Raharja’ dengan menempati rumah sepetak yang berukuran tak lebih dari 6 meter persegi,” jelas Tyagita Dianingtyas Sudibyo SE MM, sebagai Dosen Pembimbing Lapangan kegiatan ini.
Di dalam ruangan tersebut, tidak ada brankas seperti di bank yang terisikan uang akan tetapi berisi karung-karung sampah yang telah dipilah-pilah. Sampah plastik, kertas, stryrofoam, kardus dan kemasan botol minuman bekas pakai. Kegiatan pengumpulan barang bekas (03/10/2021) pada Rumah Pilah ‘Muda Raharja’ biasanya dilaksanakan setiap akhir bulan oleh pemuda-pemudi atau dengan nama lain PAMBE (Paguyuban Pemuda Benyo). Akan tetapi kali ini dilaksanakan bersama dengan KKN dari kelompok tujuh Universitas Alma Ata dan KKN Universitas Negeri Yogyakarta.
“Selain penyelamatan lingkungan konsep pemilahan sampah ini lahir karena kami melihat ada yang menarik dari konsep pemilahan sampah,” kata Arif. Kegiatan ini dilakukan dengan sistem pengambilan sampah keliling setiap rumah ke rumah warga yang di dibagi-bagi dari beberapa RT oleh PAMBE, KKN Kelompok Tujuh Universitas Alma Ata, dan KKN Universitas Negeri Yogyakarta. Pengurus Rumah Pilah ‘Muda Raharja’ Arif menjelaskan para warga masyarakat menyetor sampah mereka, kemudian sampah di pilah dari yang berbahan pelastik, kertas, almunium, kaca, dan juga alat elektronik untuk di kumpulan yang selanjutnya akan dijual kepada pengepul. Tanpa ada pemilahan semua sampah dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah. “Sampah akan ditimbang dan ditaksir nilainya sesuai harga di pasaran atau pengepul, kemudian uang tersebut akan kembali ke warga masyarakat untuk digunakan pada saat adanya acara di Dusun Benyo,” kata Arif.
Hasil dari penjualan sampah yang sudah dipilah sekitar 2 sampai dengan 3 kali pengambilan sampah yang di kumpulkan oleh warga mendapatkan kurang lebih Rp 400.000 sekali penjualan dari pengepul. Selain memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali, memisahkan pembuangan sampah organik dan non-organik dapat menghindari terjadinya penumpukan sampah. Pasalnya, sampah yang menumpuk bisa menjadi sarang kuman dan bakteri yang merupakan penyebab utama penyakit.(*)