Sesuai dengan UU Sisdiknas no 20 tahun 2003, setiap Perguruan Tinggi terutama setiap program studi harus terakreditasi dari pemerintah. Selanjutnya diharapkan, setiap prodi memperbaharui peringkat akreditasi yang telah dimiliki, karena Peringkat akreditasi tersebut menunjukkan tingkat kualitas pengelolaan program studi, meliputi, Visi Misi, Pembelajaran, Kemahasiswaan, SDM, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sarana Prasarana Memperhatikan hal tersebut, program studi Perbankan Syariah Alma Ata, telah melakukan Reakreditasi program studi, dan pada tanggal 3-5 Maret 2017, telah dilakukan visitasi oleh BAN-PT untuk program studi Perbankan Syariah Alma Ata. Visitasi tersebut dilakukan untuk melihat kualitas program studi Perbankan Syariah, sehingga layak untuk naik peringkat akreditasinya.
Hadir sebagai Assesor dari BAN-PT, Dr. Pramono Hariadi, MS, dan Dr. Agus Purwanto, SE., M.Si., Akt. Acara Assesment Program Studi diawali dengan pembukaan oleh Rektor Universitas Alma Ata Bapak Prof. Dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., Sp.GK, selanjutnya presentasi oleh Ketua Program Studi, dan diteruskan dengan assesmen oleh assessor BAN-PT. Pada Akhir visitasi, asesor memberikan rekomendasi bahwa pengelolaan Program Studi Perbankan Syariah Alma Ata, telah berjalan dengan baik, sesuai dengan standar Perguruan Tinggi, untuk lebih meningkatkan kualitas prodi, maka upaya evaluasi terhadap pengelolaan prodi harus terus dilakukan, sehingga akan diperoleh keunggulan – keunggulan yang dapat meningkatkan kualitas program studi.
Reakreditasi Program Studi Perbankan Syariah