Editor : Danar Widiyanto
YOGYA, KRJOGJA.com – (29/12/2021) Tidak terasa hampir genap dua tahun sejak program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Berbagai bentuk kegiatan dibuat guna menjembatani antara dunia kerja dengan dunia kampus.
Mulai dari Kampus Mengajar, Magang di Industri, hingga studi independen dibuat guna memberikan kesempatan untuk Mahasiswa merasakan kegiatan diluar kampus. Kebijakan tersebut juga didukung dengan pengakuan SKS (satuan Kredit Semester) yang tidak tanggung-tanggung 60 SKS atau sebanyak 3 semester yang setara dengan 20 SKS di setiap semesternya dapat diberikan kepada Mahasiswa yang ingin mengikuti program MBKM.
Universitas Alma Ata sebagai salah satu Universitas swasta di Yogyakarta mendukung implementasi program MBKM yang diatur dalam surat keputusan rektor nomor 044/A/SK/UAA/II/2021 tentang kebijakan MBKM. Surat keputusan itu muncul sebagai landasan kerja bagi seluruh civitas akademika Universitas Alma Ata. Setelah surat tersebut keluar berbagai macam kegiatan MBKM dapat diikuti oleh Mahasiswa. Tak ayal ada kekurangan disana-sini. Pada bulan Desember 2021 Universitas Alma Ata melakukan penelitian terkait tingkat kepuasan Mahasiswa dalam pelaksanaan program MBKM. Aspek yang diukur dalam penelitian tersebut meliputi 5 hal:
1. Sarana prasarana pelaksanaan MBKM,
2. Keandalan Dosen dan Tenaga Pendidik dalam mengarahkan,
3. Kepedulian Dosen/Mentor dalam membimbing mahasiswa
4. Kemudahan Aksesibilitas Mahasiswa terhadap Dosen
5. Kepastian dan perlindungan Mahasiswa akan pengakuan hasil MBKM.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa merasa puas dengan pelaksanaan MBKM yang dilakukan baik oleh Kementerian maupun Perguruan Tinggi. “Kami akan terus berupaya untuk mengevaluasi pelaksanaan MBKM kedepannya, keterlibatan dari stakeholder juga sangat kami harapkan agar pelaksanaan MBKM kedepan menjadi lebih baik lagi,” jelas Sofyan Indrayana selaku ketua peneliti.(*)