Apa si apoteker itu? Apa juga si farmasis itu??
Masih banyak masyarakat di lingkungan kita yang belum mengenal apoteker dan Farmasist. Tak jarang profesi ini tenggelam diantara berbagai profesi yang tenar di masyarakat, tetapi Profesi apoteker sebenarnya sangat penting dan sangat mungkin untuk diperkenalkan kepada masyarakat. Banyak sebab kenapa eksistensi profesi apoteker dipandang sangat penting diantaranya karena adanya apoteker, masyarakat dapat terbantu dalam pengobatan khususnya dalam mengkonsumsi obat baik herbal maupun sintesis. Profesi apoteker bila dapat berdampingan dengan dokter dan mempunyai ilmu yang terkini dan reliable akan sangat membantu dalam meningkatkan kesembuhan pasien dan quality of life dari pasien. Oleh karena banyaknya hal yang urgent yang memerlukan peran apoteker maka profesi apoteker mempunyai peluang besar untuk menjadi profesi yang digemari oleh masyarakat dan di butuhkan oleh masyarakat.
Sedikit akan saya ulas mengenai pengertian dari apoteker, menurut peraturan pemerintah nomer 51 tahun 2009 “apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker”
Pendidikan apoteker dimulai dari pendidikan sarjana (S-1), yang umumnya ditempuh selama empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker. Nama gelar kesarjanaan dan keprofesian seorang apoteker adalah S.Farm., Apt atau S.Si., Apt.
Dari pengertian di atas menekankan bahwa apoteker adalah profesi yang mendalami tentang obat yang menelaah bagaimana obat dapat mempunyai fungsi dalam mengobati suatu penyakit dan mengendalikan suatu gejala serta bagaimana obat tersebut dapat menimbulkan efek samping, tidak hanya tentang hal tersebut saja apoteker berperan dalam mengendalikan obat-obatan yang beredar di masyarakat agar masyarakat mendapatkan obat yang baik, benar dan aman. Profesi apoteker mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap sumpah yang telah dilafadzkannya sehingga dengan jiwa sosialnya eksistensi profesi apoteker akan sangat dapat dirasakan oleh masyarakat.