Zakat merupakan salah satu instrumen yang sangat berperan dalam membantu mengurangi kemiskinan dan pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Melalui redistribusi pendapatan para Muzaki (orang yang berzakat) kepada penerima zakat, kaum yang lemah ekonomi (Dhuafa) diberdayakan sehingga mampu meningkatkan taraf hidupnya. Pengelolaan zakat secara berkesinambungan dan terencana merupakan kunci keberhasilan dalam mendayagunakan zakat dalam suatu sistem perekonomian. Maka dibutuhkan amil zakat dengan sumberdaya manusia yang profesional untuk mampu mencapai tujuan zakat.
Prodi Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata merancang Kurikulum yang salah satu profi lulusan memiliki kompetensi dalam Pengelola lembaga Amil Zakat. Beberapa keterampilam khusus yang dibidik sebagai output SDM lulusan Prodi EKonomi Islam dalam konteks lembaga amil zakat; Mampu menjelaskan konsep-konsep utama, perspektif teoritis, temuan empiris, dan tren historis dalam ekonomi dan keuangan Islam; Mampu merancang pengelolaan sumber daya perusahaan dengan prinsip syariah ;mampu meningkatkan pelayanan administrasi berdasarkan analisis perusahaan dengan prinsip syariah, dan dengan memanfaatkan IPTEKS yang sesuai; Mampu mengelola lembaga bisnis dan keuangan Islam secara profesional, mandiri, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Kompetensi yang harus dimiliki seorang Amil Zakat setidaknya memiliki kompetensi dalam :
- Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
- Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
- Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat; dan
- Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Bagaimana dengan gaji pengelola zakat???
Amil zakat itu mempunyai hak 1/8 dari dan zakat. Jadi semisal Lembaga Amil Zakat mampu mengumpulkan dana zakat sekitar Rp 200 miliar, maka memiliki hak Rp 25 miliar sebagai dana operasional dan beban gaji Amil Zakat. Tentu profesi amil zakat tidak sekedar pengabdian kepada masyarakat namun juga sebuah profesi yang membutuhkan prefesionalisme yang tinggi dan gaji yang pantas sebagaimana bankir dl.. (kamal)